Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Lahan RTH di Jakarta Telantar

Kompas.com - 12/03/2014, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun sudah hampir lima tahun dibongkar, belum semua lahan bekas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum dikembalikan sesuai peruntukan menjadi ruang terbuka hijau. Masih ada sejumlah lokasi yang digunakan untuk aneka kegiatan.

Penutupan 27 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) dilakukan Pemprov DKI Jakarta tahun 2009. Seluruh SPBU yang ditutup berada di jalur hijau atau daerah milik jalan.

Salah satu bekas SPBU yang belum menjadi ruang terbuka hijau (RTH) adalah SPBU di Jalan Tanah Abang Timur, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan bekas SPBU tersebut digunakan untuk tempat pencucian mobil dan penjualan oli.

Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengakui, masih ada SPBU yang dalam peralihan menjadi RTH. ”Pengembalian lahan bekas SPBU menjadi RTH perlu waktu tepat. Mungkin setelah pemilu baru dijadikan RTH,” kata Saefullah, Selasa (11/3/2014).

Di Jakarta Selatan ada 11 lahan bekas SPBU yang seharusnya dikembalikan menjadi RTH. Luas seluruh lahan bekas 11 SPBU itu mencapai 17.804 meter persegi.

”Ke-11 lahan itu sudah dibebaskan dari SPBU, tetapi memang belum semua dirawat menjadi RTH atau taman kota,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor.

Beberapa lokasi bekas SPBU yang kini telah menjadi taman cantik antara lain di Jalan Mataram. Di Jalan Mataram ini ada dua lokasi, yaitu di sisi barat dan di sisi timur. Luas taman di Jalan Mataram sisi barat mencapai 1.850 meter persegi. Luas taman di Jalan Mataram sisi timur 1.285 meter persegi.

Sementara di Jalan Pakubuwono juga ada dua lokasi, yaitu di sisi barat dan timur. Di sisi barat, pengalihan peruntukan lahan terkendala kepastian kepemilikan lahan. Di sisi timur menurut rencana dipakai untuk kantor pelaksana proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).

”Masih diupayakan untuk segera bisa menjadi taman,” ujar Syamsudin.

Padahal, dari catatan Kompas pada 22 Oktober 2009, disebutkan bahwa pengembalian fungsi lahan bekas SPBU menjadi jalur hijau dan daerah milik jalan dianggarkan tahun 2010.
Sesuai RDTR

Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, walaupun kepemilikan boleh atas nama perorangan, fungsinya harus tunduk pada ketentuan tata ruang. Peralihan fungsi ini sudah tercatat dalam rencana detail tata ruang (RDTR) yang disahkan tahun 2013.

”Sejak dialihkan menjadi ruang terbuka hijau, peruntukannya tidak boleh melanggar ketentuan. Memang masih ada lahan bekas SPBU yang belum beralih fungsi sesuai dokumen RDTR. Hal itu menjadi tanggung jawab kami untuk menertibkan,” kata Gamal, kemarin.

Gamal meminta Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta menertibkan pelanggaran tata ruang tersebut. Sebab, peruntukan lahan tersebut sudah jelas. Jika penggunaan lahan untuk kepentingan lain, berarti hal itu melawan ketentuan tata ruang.

Berdasarkan catatan Dinas Pertamanan DKI Jakarta dari tahun 2009 hingga 2013, terdapat 27 lahan bekas SPBU dengan luas tanah 39.105 meter persegi. Dari seluruh lahan ini, baru tiga lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta. Sementara 24 lokasi bekas SPBU masih milik swasta.

Beberapa lokasi bekas SPBU itu sudah dibangun menjadi taman dan jalur hijau, di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Jalan Enim, dan kawasan Semanggi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com