Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Digaji, Petugas Kebersihan Tagih Janji Jokowi-Basuki

Kompas.com - 18/03/2014, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehari-harinya, mereka bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur.

Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.

Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini.  "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.

Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.

"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut. 

Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.

Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.

Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.

"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com