Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Eksekutor Holly Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Kompas.com - 24/03/2014, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelaku pembunuhan terhadap Holly Angela, yakni Surya Hakim, Abdul Latif, Pagu, Rusdi, dijadwalkan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).

Rencananya sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Made Sutrisna, Nur Aslam dan Suprapto. Hingga berita ini diturunkan, ketiga orang pelaku itu masih dalam perjalanan menuju pengadilan, begitu pun dengan jaksa yang akan menuntut ketiga pelaku.

Seperti diberitakan, Holly dibunuh di apartemennya di unit 09AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 30 September 2013. Dalam keadaan penuh luka, Holly menghubungi ibu tirinya.

Petugas kemanan Kalibata City yang dihubungi ibu tiri Holly sudah lebih dahulu menggedor pintu kamar Holly. Para pelaku kemudian melarikan diri lewat jendela. Salah seorang eksekutor, yang belakangan diketahui bernama Elriski Yudhistira , terjatuh dari jendela dan tewas, sementara pelaku lainnya berhasil kabur.

Polisi menemukan jenazah Elriski tanpa identitas sama sekali. Namun setelahnya salah seorang kerabat Elriski mengenali jenazah tersebut, dan memberikan informasi ke polisi. Dari pengungkapan identitas Elriski, polisi kemudian melacak pelaku lainnya, kecuali Ruski Hutagalung, para pelaku lain tertangkap.

Dari penuturan para pelaku kepada polisi, diketahui pembunuhan itu didalangi oleh suami siri Holly, yakni Gatot Supiartono, yang saat itu menjabat sebagai Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui Gatot meminta para pelaku membunuh Holly dengan imbalan Rp 250 juta, karena perempuan itu kerap menuntut banyak kepada Gatot.

Gatot sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2014 lalu. Gatot dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com