Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi di Depan PRJ Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya

Kompas.com - 10/04/2014, 17:10 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fransiska, bayi yang "dititipkan" kepada seorang pedagang minuman di kawasan Pekan Raya Jakarta JIExpo pada Minggu (6/4/2014), akhirnya bertemu kembali dengan ibu kandungnya.

Pertemuan bayi berusia 14 bulan dengan sang ibu, Darsem (23), terjadi pada Rabu (9/4/2014). Sebelumnya, Darsem menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa dia merupakan ibu kandung Fransiska.

"Alhamdulillah, telah bisa mengumpulkan sebuah keluarga. Mempertemukan Fransiska dengan ibu kandungnya," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Pademangan Komisaris Andri Ananta, di Markas Polsek Metro Pademangan, Kamis (10/4/2014).

Andri melanjutkan, sudah ada koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Sosial dalam kasus ini. Sembari menunggu hasil DNA Fransiska dan Darsem, bayi itu dititipkan di Rumah Singgah Perlindungan Anak (RSPA).

Sekjen KPAI Erlinda menegaskan, Fransiska akan ditempatkan di RSPA. Namun, pihaknya tidak akan memisahkan ibu dan anaknya. "Karena ini ada masalah internal antara ibu dan neneknya karena di akta kelahiran anak ini, ibunya adalah Cahrini (neneknya) bukan atas nama Darsem," ucap Erlinda.

Sementara itu, Darsem mengaku sangat senang bisa bertemu kembali dengan anaknya. Dia tidak bisa menahan tangis saat kali pertama bertemu dan menggendong buah hatinya yang sudah ditelantarkan oleh Tigor, kekasihnya.

Darsem mengaku sudah 6 bulan menjalin hubungan dengan Tigor. Biasanya, kata Darsem, Fransiska tinggal bersama dengan neneknya di Indramayu. Namun karena sedang rindu, Darsem membawa Fransiska ke rumah kontrakannya di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur.

"Saya kemarin bawa anak saya juga buat ketemu sama Tigor dari kampung, soalnya katanya, dia (Tigor) sudah mau menikahi saya dan menerima anak saya," ucapnya.

Namun, saat bertemu pada hari Minggu tersebut, Tigor justru menelantarkan bayi itu dengan memberikannya kepada pedagang minuman di kawasan Pekan Raya Jakarta JIExpo.

Tigor mengaku tidak menginginkan anak mengganggu hubungannya dengan Darsem. Atas perbuatannya, Tigor ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 305 KUHP dan Pasal 77 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com