Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Sulit Diperbaiki, PD Dharma Jaya Dipotong kayak Sapi

Kompas.com - 29/04/2014, 13:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta, yakni PD Dharma Jaya, tengah dalam proses penyehatan perusahaan.

"Masih dicek sama Asisten (Bidang Pembangunan). Kalau emang sulit diperbaiki, potong kayak sapi sekalian," ujar Jokowi di Swiss-Belhotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (29/4/2014) pagi.

Asisten Gubernur DKI Bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh mengaku, saat ini BUMD yang seharusnya mengurus distribusi, cool storage and services daging sapi potong itu, dibekukan hingga pihaknya mendapatkan keputusan dibubarkan apa tidak.

"Oleh sebab itu, di bidang itu, PD Pasar Jaya masuk dulu. Pak Gubernur mau mengarahkan PD Pasar Jaya ke trading. Selama ini kan mereka main di properti saja," tambah Hasan.

Hasan mengatakan, kondisi itu merupakan jawaban mengapa kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemprov Lampung dan Pemprov NTT di bidang peternakan diurus oleh PD Pasar Jaya.

PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi.

Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara merugi Rp 4,9 miliar.

Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.

Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.

Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda. Karena itu, berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Yang mencurigakan, pengeluaran tersebut tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya.

Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar. Namun, ketika dicek, kegiatan tersebut nihil. Hingga kini, direksi BUMD itu masih mengembalikan uang kerugian negara, tetapi belum lunas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com