"Laporan dari Abdul Azis dan Irfani dalam kaitan kasus penipuan. Ada yang terkait pengobatan dengan menggunakan paket sapi dan menyerahkan sejumlah uang. Kerugian korban masing-masing Rp 76 juta dan Rp 15 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (6/5/2014).
Rikwanto menambahkan, Irfani mengalami kerugian Rp 76 juta. Saat ini Guntur Bumi masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan sejak semalam, namun sempat terhenti karena lelah. Setelah fisiknya sehat ataupun pulih, pemeriksaan dilakukan lagi, dari jam 12 sampai saat ini masih berlangsung," kata Rikwanto.
Seperti diberitakan, Guntur Bumi ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Senin (5/5/2014) sekitar pukul 05.30 WIB. Rikwanto menambahkan, Guntur Bumi ditangkap tanpa ada perlawanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.