Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan CPNS DKI Harus Pakai Keputusan Jokowi

Kompas.com - 12/05/2014, 07:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta dari petugas honorer seharusnya dibereskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Husin Alaydrus mengatakan, pengumuman CPNS dari honorer atau K II dilakukan melalui Keputusan Gubernur.

"Jadi kalau memang dicoret, harus pakai Keputusan Gubernur juga, BKD jangan semena-mena," ujar politisi Demokrat ini kepada Warta Kota, Minggu (11/5/2014).

Dikatakan Alaydrus, para petugas honorer banyak yang sudah mengabdi lama di lingkungan Pemprov DKI. Kemudian hanya karena masalah administrasi yang merupakan kesalahan birokrat, mereka menjadi korban.

"Kenapa pas mereka daftar sebelum diuji, enggak ketahuan SK honorernya bermasalah? Pas sudah diumumkan, baru dicoret, kasihan dong mereka," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A (Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Menurut dia, secara prinsip, memang SK Honorer yang tidak sah, tidak bisa masuk menjadi PNS DKI.

"Namun harus dilihat lagi, sejauh mana BKD melakukan pembinaan terhadap SKPD dan UKPD yang ada. Misalnya, seorang petugas honorer bekerja dari tahun 2000, lalu dia bekerja bertahun-tahun, dan baru diberikan SK tahun 2010, kemudian ikut seleksi CPNS, ternyata mereka tidak memenuhi syarat, kalau kasusnya seperti ini, kan mereka dikorbankan, jadi korban dari buruknya administrasi," tutur politisi PPP ini.

Seperti diketahui, pengumuman CPNS KII diumumkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 594 Tahun 2014 tentang Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2013 dari KII. Namun, belakangan sebagian dari peserta yang diumumkan lulus dicoret oleh BKD karena SK Honorer mereka dinilai tidak sah.

BKD kemudian melakukan mekanisme sanggahan dan keberatan melalui surat ataupun tatap muka. Kriteria yang menggugurkan mereka yakni diangkat oleh pejabat yang berwenang; Bekerja di instansi pemerintah; Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per Januari 2006.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, SK Gubernur itu adalah SK pengumuman seleksi tahap I. "Jadi, itu baru seleksi tahap I. Tahap kedua dilanjutkan dengan seleksi administrasi, dan mereka dipersilakan ikut seleksi semua," katanya.

"Pada seleksi tahap kedua ini peserta CPNS wajib menandatangani bahwa jika belakangan diketahui bahwa Surat Keputusan Honorer (SKH)-nya palsu, siap mempertanggungjawabkan di mata hukum. Di sinilah banyak peserta CPNS yang gugur," ujar Made kepada Warta Kota, Minggu (11/5/2014).

Made mengatakan, sudah banyak pengaduan CPNS yang tak memenuhi syarat ke BKD DKI. Bahkan, sebanyak 280 SKH diindikasikan palsu dokumennya. Made menambahkan, antara dokumen dan kenyataan tidak sinkron.

"Kenapa? Bisa jadi SKH itu baru dibuatkan. Dia dulu misalnya dihitung mulai bekerja sejak 2004, ternyata benar 2004. Tapi tidak secara terus-menerus, misalnya pada 2006 dia berhenti, kemudian belakangan baru masuk lagi," tuturnya. (sab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com