Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca-kaca, Udar Pristono Mengaku Ikhlas

Kompas.com - 13/05/2014, 08:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Dengan mata berkaca-kaca, mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014) petang. Pristono resmi menyandang status tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya dikabari (status tersangka) siang tadi. Saya ikhlas. Perlu sedikit saya jelaskan kalau nawaitu (niat) saya baik. Mengenai status tersangka itu memang subyektif dan kewenangan penyidik," ujar Pristono seusai menjalani pemeriksaaan, Senin kemarin.

Pristono menjalani pemeriksaan lagi sekitar tujuh jam. Baru sekitar pukul 16.00 Pristono keluar sambil menyebutkan bahwa dirinya sudah diberitahu statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Saya ingin masyarakat yang menilai. Sebagai pengguna anggaran, saya sudah melakukan tahapan sesuai ketentuan," jelasnya.

Ketika ditanya soal status tersangka yang disandangnya, Pristono mencoba bersikap tenang. "Saya akan menjalani pemeriksaan sesuai tahapan yang dilakukan penyidik Kejagung. Saya menghormati semua proses hukum," jelasnya.

Kepada wartawan, Pristono sempat menyinggung bahwa tidak semua bus tranjakarta berkarat. Dari total pengadaan 656 bus tahun anggaran 2013, sebanyak 125 bus sudah beroperasi dan layak jalan. Sementara dari 531 bus yang belum beroperasi, ada 14 unit yang berkarat dan sudah diperbaiki oleh vendor.

"Sisanya ini (sebanyak 531 unit bus transjakarta) belum dibayar. Karena itu, saya sudah jelaskan, (kerusakan) ini juga masih menjadi tanggung jawab vendor, bahkan mereka bersedia merawat selama setahun. Jadi jangan diopinikan semua bus berkarat karena sisanya siap dipakai," katanya.

Pristono ditetapkan sebagai tersangka kasus bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) berkarat sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 32 /F.2/Fd. 1 /05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Pristono diduga tersangkut kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan dan peremajaan armada bus transjakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun di Dishub DKI Jakarta tahun anggaran 2013. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Pristono telah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014. Sementara pemeriksaan kedua pada 9 Mei 2014.

Pada pemeriksaan terakhir, Senin kemarin, Pristono masih diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya, yakni DA dan ST. Pada pemeriksaan ketiga inilah Pristono ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Pristono, tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penetapan Prawoto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print33/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com