Secara kebetulan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut menyaksikan acara tersebut. Ia pun mengomentari pernyataan Pristono bahwa pengadaan bus telah melewati prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku.
"Tuh kan lihat, selalu jawabannya begitu. Memang sih sesuai prosedur. Tapi kenapa tidak beli yang busnya bagus sekalian," kata Basuki sambil menunjuk layar televisi di ruang kerjanya di Balaikota Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Dalam acara tersebut, Pristono mengaku bahwa prosedur pengadaan bus telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia pun menolak tudingan yang menyebut ada penggelembungan anggaran dalam proses pembelian bus dari Tiongkok itu.
Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.
Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dalam kasus ini, Pristono telah dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada 7 April 2014.
Sementara itu, pemeriksaan kedua dilaksanakan pada 9 Mei 2014. Pada pemeriksaan terakhir, Pristono masih diperiksa sebagai saksi dua tersangka sebelumnya, yakni Drajat Adhyaksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus dari Dishub DKI, dan Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.