Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa-Mahasiswi dengan "Giving Back" Ratusan Juta...

Kompas.com - 22/05/2014, 08:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme bantuan dana pendidikan di perguruan tinggi ini bisa dibilang jarang terdengar. Mahasiswa-mahasiswinya, diongkosi biaya kuliah secara gratis tetapi harus mengembalikannya suatu saat kelak bila sudah mendapat kerja.

Biaya yang harus dikembalikan atau dikenal dengan istilah "giving back" itu, boleh dibilang tak sedikit. Maklum, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Adalah lembaga pendidikan di bawah Putra Sampoerna Foundation (PSF) yakni Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI) dan Universitas Siswa Bangsa Internasional (USBI) yang menjalankan mekanisme tersebut. Kabar ini sudah beredar di dunia maya, oleh penulis anonim sampai di jejaring sosial Kaskus, juga di pemberitaan media nasional.

Sekilas dari judulnya pun menggelitik, "Geger Putera Sampoerna Foundation (1): Kisah lulusan yang ternyata menanggung utang Rp 800 juta!". Tulisan ini dimuat pada situs simomot.com.

Kompas.com mencoba mencari kebenaran mengenai hal tersebut, Rabu (21/5/2014), dengan mengunjungi USBI, perguruan tinggi PSF di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan. Situasi kampus tak ramai dengan mahasiswa, lantaran tengah libur semester.

Beberapa mahasiswa yang ditemui, mengakui bahwa "giving back" itu ada. Salah satunya diungkapkan mahasiswa USBI, yakni S (22). Ia mengatakan, hal itu semacam kontrak dari mahasiswa dengan pihak kampus.

"Kalau menurut saya, itu kontraknya bukan kayak punya status hukum, itu kayak giving back aja. As long as kita mampu, kita enggak dipaksain," kata S, saat berbincang dengan Kompas.com, di lingkungan kampus, Rabu (21/5/2014).

S mengatakan, bantuan dana pendidikan itu, sejak awal sudah disosialisasikan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi itu. "Kontrak" ini, lanjutnya, pun atas sepengetahuan orangtua calon mahasiswa yang hadir.

"Iya harus, kontrak harus dilihat orangtua," ujarnya.

S mengatakan, selama berkuliah, dirinya tidak dibebani biaya apapun. Selain itu, nilai uang yang mesti dikembalikan, menurutnya berbeda antar mahasiswa. Tergantung fakultas yang dipilih, background ekonomi keluarga, dan fasilitas yang diterima.

"Nominalnya beda-beda per fakultas," ujar S.

Berapa "giving back" yang mesti dia bayar?

"Saya 200 juta," ujar S.

Kendati demikian, S mengaku tidak merasa terbebani dengan angka ratusan juta itu. Pun, ketika ditanya apakah akan membebani bila setelah bekerja gajinya akan dipotong untuk membayar.

"Misalnya gaji saya di atas UMR, lima juta, kalaupun dipotong, taruhlah lima persen gaji saya, enggak apa-apa. Nominal enggak jadi masalah. Selama benefitnya setara," ujar S.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com