JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menyatakan keprihatinannya atas kasus penembakan yang menimpa anggotanya saat menjalankan tugas. Briptu Jefri luka dalam baku tembak dengan pelaku pencurian di Jatinegara, Jakarta Timur.
Dwi menyatakan itu merupakan risiko tugas sebagai polisi. "Kita sangat menyayangkan ada kasus ini. Namun, ini risiko tugas kepolisian di mana dalam memerangi kejahatan, ada pelaku curat nekat menyerang petugas," kata Dwi saat ditemui di RS Persahabatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) malam.
Menurut dia, pelaku menembak Briptu Jefri dari jarak dekat secara tiba-tiba ketika hendak menangkap pelaku. Menurut Dwi, tindakan anggota lainnya yang membalas tembakan pelaku sudah tepat sesuai dengan protap.
"Kita melakukan suatu tindakan yang sesuai dengan protap yang berlaku. Kita menembak sehingga pelaku meninggal dunia," ujar Dwi.
Pihaknya mengakui, soal pengamanan terhadap anggota berupa rompi antipeluru masih dirasa belum mencukupi. "Kita punya rompi antipeluru, tapi terbatas, tidak seluruh angggota. Oleh sebab itu, kita sudah usahakan untuk tahun ini penambahan rompi antipeluru. Khususnya level 3 A untuk senjata api pendek. Mudah-mudahan bisa mencukupi," ujar Dwi.
Sebelumnya, tembak-menembak antara polisi dan pelaku pencuri itu terjadi di Jalan DI Pandjaitan, wilayah Jatinegara, Senin sekitar pukul 10.30. Polisi yang telah membuntuti mobil Honda Jazz E 333 LS yang dikemudikan Moyo, serta menyergap pelaku seusai keluar dari sebuah toko material di sekitar lokasi.
Namun, pelaku melawan dan menembak salah satu anggota yang menyergap Briptu Jefri. Anggota polisi lainnya yang ada saat itu pun membalas tembakan sampai akhirnya pelaku meninggal dunia.
Moyo merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjadi target operasi polisi. Moyo disebut sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Jakarta, termasuk di salah satu rumah perwira menengah (pamen) TNI AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.