Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Parkir Liar, Dishub DKI Gelar Operasi Derek Per Hari Ini

Kompas.com - 30/06/2014, 15:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketersediaan lahan parkir di Jakarta diyakini tidak akan mampu mengimbangi jumlah kendaraan bermotor yang pertumbuhannya naik pesat tak terkendali. Karena itu, tidak ada alasan bagi warga melakukan pelanggaran parkir hanya karena keterbatasan lahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar menanggapi operasi derek yang mulai diterapkan pada hari ini, Senin (30/6/2014).

"Tidak akan mungkin menyediakan lahan parkir sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada. Karena kalau lihat pertumbuhan kendaraan saat ini, bisa bisa seluruh Jakarta untuk tempat parkir semua," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar, di Balaikota Jakarta, Senin siang.

Karena itu, Akbar menyarankan apabila warga ingin berpergian ke suatu kawasan yang lahan parkirnya terbatas, maka sudah selayaknya tidak naik kendaraan pribadi, tapi naik angkutan umum. Bagi warga yang tetap nekat melanggar, maka kendaraannya akan diderek dan akan dikenakan biaya angkut sebesar Rp 500.000.

"Jadi saran kami kalau tidak ada tempat parkir, jangan gunakan mobil, jangan gunakan kendaraan pribadi. Tapi pakai angkutan umum. Kita enggak bisa tolerir karena tempatnya kurang terus boleh melanggar, boleh parkir di pinggir jalan gitu," jelasnya.

Dalam operasi ini, kendaraan yang terjaring razia akan langsung diderek oleh petugas dari Dinas Perhubungan. Pemilik yang berniat mengambil diwajibkan membayar jasa derek sebesar Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk mobil. Uang jasa tersebut dibayarkan melalui transfer ke rekening kas daerah di Bank DKI.

"Hari ini kita konsentrasi untuk pelanggaran parkir. Jadi ada lima lokasi yang kita operasi, yakni di Pasar Tanah Abang, Stasiun Jatinegara, Stasiun Jakarta Kota, Kalibata City, dan Marunda. Sekarang kan kita tindakannya berupa derek, kalau untuk motor kita angkat. Tapi kalau ada pemiliknya di lokasi, polisi akan langsung memberikan tilang," jelas Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com