Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padian Diduga Meninggal akibat Penganiayaan

Kompas.com - 03/07/2014, 13:46 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Padian, siswa kelas I SMA 3 Jakarta yang meninggal di RS Hasan Sadikin Bandung pada Kamis (3/7/2014), diduga menjadi salah satu korban penganiayaan dalam kegiatan pecinta alam sekolah itu di Tangkubanparahu, Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto, Padian diduga salah satu korban penganiayaan dalam kegiatan pencinta alam di Tangkubanperahu, Jawa Barat.

"Ada keterangan saksi, dia termasuk yang kena penganiayaan. Namun sampai saat ini penyebab kematian korban, penyidik masih pelajari rekam medis," kata Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta , Kamis siang.

Rikwanto mengungkapkan, sejak masuk di RS Hasan Sadikin usai mengikuti kegiatan kelompok pecinta alam Sabhawana, Padian dalam kondisi kritis. Padian mendapat perawatan intensif di rumah sakit tersebut selama beberapa hari.

"Sejak dirawat intensif korban belum sempat memberikan keterangan," ujarnya.

Padian meninggal sekitar pukul 04.30 di RS Hasan Sadikin. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka Mampang Prapatan 8 No. 30 RT 03 RW 01 Tegal Parang, Jakarta Selatan. Rencananya jenazah akan dimakamkan sore ini di TPU Menteng Pulo.

Padian merupakan salah satu siswa peserta rombongan pencinta alam SMA 3 Jakarta. Sebelumnya, dalam kegiatan itu, juga menyebabkan satu siswa lain, yaitu Arfiand Caesar Al Irhami (16) meninggal. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh para senior pembina pencinta alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com