Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Pembunuh Istri Divonis 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/07/2014, 17:36 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Supiartono, terdakwa otak pembunuhan Holly Angela Hayu W (37) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

"Menjatuhkan pidana kepada Gatot Supiartono dengan pidana penjara sembilan tahun. Menetapkan masa penahanan yang dijalani terdakwa dikurangi masa tahanan dan menetapkan barang bukti," kata Hakim Badrun Zaini saat membacakan putusan.

Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan non aktif itu dijatuhkan hukuman pasal 353 ayat 3 dan ayat 1 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Gatot yang mengenakan kemeja batik warna biru dongker dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan memberi janji atau menjanjikan sesuatu atau martabat atau ancaman kekerasan atau memberi sarana keterangan dengan menyuruh orang lain melakukan tindak pidana dengan perencanaan lebih dahulu dan kematian.

Sebelumnya diberitakan, Gatot menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Holly yang merupakan istri sirinya, Rabu (16/10/2013). Gatot dituntut empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan jaksa pada Senin (9/6/2014) lalu.  Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Gatot dituntut pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kemudian, pada Senin (23/6/2014), Gatot mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. 

Dalam pembelaan tersebut, Gatot meminta maaf kepada istri, anak, serta keluarga Holly. Gatot juga menginginkan prestasi dan kinerjanya selama 35 tahun terhadap negara dapat menjadi pertimbangan atas tuntutan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com