Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub: Rencananya Ada Dua Cara Pembayaran Jalan ERP

Kompas.com - 15/07/2014, 19:39 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar, mengatakan, rencananya ada dua pilihan cara pembayaran jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Tarif masuk jalan ERP diperkirakan mencapai Rp 30.000. "Pembayaran pertama bisa jadi dengan nilai uang dalam on board unit (OBU) ini di bank. Misal, saldonya Rp 1 juta begitu melintas langsung kena potong (misal) Rp 30.000 dan ada tandanya, nanti ada bunyi 'beep' saat mobil melintas," kata Akbar di halaman Panin Bank, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014) sore.

Akbar mengatakan, uji coba pertama akan dilakukan pada 50 kendaraan yang diberikan OBU secara acak. Namun, OBU ini hanya diberikan untuk kendaraan yang sehari-hari melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Cara pembayaran kedua nanti menggunakan rekening khusus. Rekening ini dibuat hanya untuk pembayaran ERP. Seusai membuat rekening khusus ERP, pemilik kendaraan akan mendapatkan identitas atau ID tersendiri dalam otodebit itu.

Apabila saldo di rekening khusus tersebut habis, pemilik kendaraan dapat melakukan transfer langsung dari rekening lain ke rekening khusus ERP.

Mengenai sanksi hukum, Akbar menuturkan, belum ada konsekuensi bagi pemilik kendaraan yang melintas di gantry tanpa memiliki OBU.

Kemungkinan, kata Akbar, alat pendeteksi itu akan merekam dan petugas langsung menelusuri pemilik kendaraan. Alamat pengendara dapat dicari melalui database yang dimiliki kepolisian dan dishub.

"Operator akan mengirimkan surat denda kepada pemilik kendaraan. Seandainya dia mengabaikan surat itu, kami bekerja sama dengan dinas pajak untuk memblokir STNK mobil," kata Akbar.

Rencananya uji coba dilakukan selama enam bulan ke depan. Selanjutnya Dishub akan membicarakannya lagi kepada vendor yang akan melaksanakan ERP.

"Ya akhir tahun depan atau awal 2016 kami manfaatkaan untuk sosialisasi. Kami juga belum menghitung denda buat mereka," ucap Akbar.

Dalam wacana dishub, kata dia, OBU dapat dibeli dengan harga sekitar Rp 200.000 untuk masyarakat umum. OBU bisa didapat di operator ERP dan di bank-bank yang bekerja sama dengan dinas perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com