Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bingung dengan Tuntutan Pedagang Pasar HWI Lindeteves

Kompas.com - 17/07/2014, 08:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PD Pasar Jaya mengaku bingung dengan tuntutan para pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves untuk membatalkan revitalisasi. Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan proses revitalisasi sesuai dengan prosedur yang ada.

"Memang tidak seratus persen pedagang setuju revitalisasi. Tapi kita terus berikan penjelasan sesuai prosedur, jalan terus, dan pasar HWI Lindeteves sudah jadi," kata Djangga, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Ketika Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, para pedagang berharap keduanya membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI Lindeteves. Padahal, kontrak kerja sama revitalisasi pasar itu telah dilakukan sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Maret 2010.

Pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang existing (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2009 pasal 7 ayat 2 tentang pengelolaan area pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.
Semua pedagang pun, lanjut dia, telah membayar penuh hak guna pemakaian kios.

Djangga membantah tudingan adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga, PT Graha Agung Karya Hutama.

Penerimaan PD Pasar Jaya yang hanya mendapat 32,89 persen merupakan kesepakatan dengan PT Graha Agung Karya Hutama. Pasalnya, proses pembangunan hingga pengelolaan dilaksanakan oleh developer.

"Banyak pedagang yang tidak tahu. Biaya pengelolaan pasar itu semua menggunakan anggaran developer," ujar Djangga.

Sekedar informasi, sebelumnya,  kuasa hukum Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (HIPPWIL) Otto Hasibuan bakal melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK.

Pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dengan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama mengenai revitalisasi pasar.

Menurut dia, diketahui ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran 50 miliar diangsur 12 bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com