"Penyidik tiap hari ngomong di TV ada bukti, tetapi mana buktinya. Di BAP tidak ada satu pun bukti," kata Hotman Paris Hutapea di JIS, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hotman menambahkan, selama pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi hanya bicara bukti, tetapi tidak pernah menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Kedua guru JIS yang dijadikan tersangka, yakni Neil Bantlemen dan Ferdinant Michel, diduga menggunakan kamera, tali, dan obat ketika melakukan kejahatan seksualnya. Namun, bukti yang dimaksud tidak pernah ditunjukkan oleh polisi.
Pihak JIS sangat menyayangkan keputusan polisi menetapkan kedua guru JIS sebagai tersangka tersebut. "Semua barang bukti yang disebutkan itu kan 100 persen versi pelapor. Polisi saja belum menemukan barang bukti tersebut," ucapnya.
Hotman juga memandang bahwa penahanan kedua guru JIS tersebut sangat aneh. "Mereka ulang-ulang bilang ada bukti, tetapi sampai saat ini belum bisa tunjukkan buktinya," ujarnya.
Untuk itu, Hotman berniat mengajukan penangguhan penahanan bagi kedua guru JIS tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua guru JIS, yakni Neil Bentleman dan Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong, ditahan oleh Polda Metro Jaya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan seksual di JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.