Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diperkosa, Remaja A Diberhentikan dari Pabrik

Kompas.com - 23/08/2014, 18:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Remaja A (12), yang mengaku diperkosa oleh AT, bos PT II di Tangerang, diberhentikan dari pabrik tersebut sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri 2014. Berdasarkan pengakuan keluarga A, tindakan asusila itu terjadi di ruang AT pada 9 Juli 2014.

"Saat itu A bilang hanya diberhentikan sementara, dan akan dipanggil lagi setelah Lebaran. Namun hingga kini tidak ada panggilan," kata Ace (42), kakak ipar A, kepada Kompas.com, Sabtu (23/8/2014) di rumahnya.

Keluarga A menilai, pemberhentian tersebut adalah upaya AT melepaskan diri dari kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Orangtua A mengatakan, anaknya berubah setelah mengalami kejadian tersebut. A menjadi pendiam, berbeda dengan kesehariannya. Awalnya, A tidak mau mengaku soal kejadian yang menimpanya. Belakangan, setelah dibujuk, A akhirnya buka mulut.

Sebelum kejadian terjadi, A dikatakan sempat pingsan akibat kelelahan bekerja pada shift 19.00-07.00. Saat pingsan, beberapa temannya membawa A ke ruang AT yang berada di dalam kompleks pabrik tersebut. Ketika siuman, AT dikatakan telah berada di ruangannya.

Selanjutnya, menurut Ace, A diberi obat yang diduga pil tidur. Setelah meminum obat itu, A kehilangan kesadaran. Di saat itulah AT melancarkan aksinya dengan membuka seluruh pakaian korban terlebih dahulu.

Sekitar jam 04.00 WIB, A terbangun dan sadar. Saat itu, menurut penuturan A, dia sudah tidak berbusana sama sekali dan dia merasa seluruh badannya sakit. Selanjutnya, A melanjutkan pekerjaannya hingga pukul 07.00.

Ditantang

Ace mengatakan, pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban AT. Sejak kejadian itu, mereka telah bertemu dengan AT sebanyak dua kali. Namun, AT menantang pihak keluarga untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang pada Kamis (21/8/2014) silam. Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. Pelaku sendiri diketahui berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan pada A di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Jumat (22/8/2014) lalu, kemaluan A mengalami luka.

Kepala Unit Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sutini yang menangani kasus ini memastikan dalam waktu dekat akan memanggil AT untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com