"Diperkirakan jumlahnya ada 600ribu (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100 ribu se-Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Selain akan mendapat fasilitas tempat berdagang, para PKL binaan juga diberi pelatihan. Setelah itu, para PKL akan mendapat sebuah surat perjanjian mengikat. Mereka diwajibkan membayar retribusi melalui rekening Bank DKI.
Pembayaran retribusi secara autodebet untuk mengantisipasi pembayaran melalui para calo maupun preman.
Mereka bakal ditempatkan di ruang publik, seperti taman, tempat wisata, gedung perkantoran, dan pusat belanja. Sebab, kata dia, para pekerja kantoran lebih senang makan siang ke PKL daripada harus ke mal atau pusat belanja.
Namun, PKL yang ditata itu juga harus memiliki KTP DKI. "Saya ingin seluruh PKL di Jakarta itu di bawah kendali DKI. Saya nanti punya data, misalnya PKL Raden Saleh mereka berjualan apa saja," kata Basuki.
Para PKL yang telah terdata itu juga harus bertanggung jawab jika ada PKL liar. Tak hanya PKL, Basuki ingin peran aktif masyarakat, lurah, camat, dan seluruh perangkat kota untuk mengontrol perkembangan PKL.
Para PKL yang terdaftar itu juga memiliki tanda pengenal yang berfungsi sekaligus sebagai kartu ATM. Sehingga, tidak ada lagi pemalsuan identitas pedagang.
"Pedagang dikenakan retribusi harian yang langsung dipotong dari tabungan Bank DKI. Kalau sampai tiga hari berturut-turut tidak ada uang di tabungan, akan di-blacklist oleh bank," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.