Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Optimalisasi Pelayanan Publik, BPTSP DKI Jakarta Launching Januari 2015

Kompas.com - 30/08/2014, 05:36 WIB
advertorial

Penulis

Setelah melakukan persiapan sejak Desember 2013 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan launching Badan PTSP dilakukan pada Januari 2015.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sasaran penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Badan Layanan Satu Pintu (BPTSP) adalah mewujudkan pelayanan publik baik perizinan maupun non-perizinan yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, terjangkau dan akuntabel, serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menambahkan nantinya diperkirakan paling tidak akan ada sekitar 520 kantor PTSP di Jakarta. “Pelayanan berbagai macam administrasi kependudukan bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. Nantinya, dokumen tersebut akan diurus ke PTSP yang bersangkutan melalui sistem online,imbuhnya.

Payung Hukum Siap

Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga telah mempersiapkan sejumlah payung hukum guna mendukung kinerja BPTSP. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan alat kelengkapan pendukung pelaksanaan PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya/kabupaten hingga provinsi telah selesai rampung. “Perda No 12 Tahun 2013 tentang BPTSP bahkan telah disahkan DPRD sejak akhir tahun 2013 lalu,” kata Saefullah.  

Dengan adanya Perda tersebut, maka Pemprov DKI telah memiliki payung hukum untuk memperbaiki pelayanan pengurusan perizinan dan non perizinan. Perda ini akan membuat pelayanan pemberian perizinan dan non perizinan semakin lebih baik karena selain mengatur soal pembentukan Badan PTSP, juga mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) BPTSP ke depan.

Sebanyak 12 peraturan gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda PTSP juga telah siap. Adapun ke-12 pergub tersebut meliputi pergub penyederhanaan perizinan dan non perizinan, pengujian teknis, rincian jenis perizinan, pelimpahan pelayanan, standarisasi sarpras PTSP, SPM-SP-SOP, organisasi tata kerja, pembentukan PTSP Kepulauan Seribu, komite etik penyelenggaraan PTSP, dan yang paling penting adalah masa transisi pelaksanaan unit teknis kepada Badan PTSP.

Meski Badan PTSP belum terbentuk, bukan berarti PTSP di DKI Jakarta belum berjalan. Hingga saat ini, PTSP di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah berjalan. Pemprov DKI telah menempatkan SDM yang telah dilatih secara khusus di kelurahan dan kecamatan. “Memang saat ini belum maksimal pelayanannya, tetapi saat dilaunching Badan PTSP, Pemprov DKI optimis seluruh layanan akan berjalan maksimal dalam satu pintu. Dan tidak ada lagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluarkan produk layanan perizinan kecuali PTSP,” imbuhnya.

Seleksi Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (DKI) Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan pegawai yang diambil untuk PTSP melalui seleksi berjumlah 333 orang. Diantaranya, 267 orang eselon IV B untuk mengisi PTSP di kantor kelurahan, 44 orang eselon IV A untuk di kantor kecamatan, 10 orang eselon IV A untuk di provinsi dan 12 orang eselon III untuk kantor wali kota dan provinsi. Mereka akan mengisi jabatan struktural sebagai koordinator PTSP. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilantik pada akhir Juli lalu telah ditempatkan di kantor-kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota. Setidaknya ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com