Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar, dari Sanksi Rp 500.000, Tilang Polisi, hingga Gudang Buruk

Kompas.com - 01/09/2014, 15:50 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan memarkirkan mobil di sembarang tempat membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng kepolisian untuk memberi sanksi kepada pelanggar atau wajib bayar. Menurut Kepala Bagian Pengendalian Operasional, Syafrin Liputo, parkir liar itu dapat memberi efek jera para pelanggarnya dengan turut diberlakukannya tilang dari polisi.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan tilang kepada pelanggar," ucap Syafrin di ruang Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Syafrin mengatakan, pelanggar akan mengikuti prosedur pembayaran retribusi sesuai dengan proses dari Dishub DKI Jakarta. Saat pengambilan surat keterangan retribusi daerah (SKRD), pelanggar akan mengurus berkas lain sebelum diperbolehkan mengambil mobil mereka di tempat penyimpanan.

Ketika pengambilan SKRD di ruang pengendalian operasional kantor Dishub DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru No 1, Gambir, Jakarta Pusat, pelanggar akan berhadapan pula dengan kepolisian lalu lintas.

"Nanti di sini ada polisi juga. Kami koordinasi dengan polisi beri tilang pelanggar itu dengan denda maksimal," kata Syafrin.

Selain diwajibkan membayar retribusi daerah sebesar Rp 500.000 per hari, kata dia, pelanggar juga akan dikenakan tilang dengan denda maksimal dengan nominal yang sama. Jadi, ungkap dia, pelanggar bisa dikenakan total retribusi dan tilang senilai Rp 1 juta.

Syafrin menyatakan, penambahan biaya juga terus berjalan apabila pelanggar tak kunjung mengambil mobil yang diderek Dishub. "Mobil akan dikenakan kepolisian tilang biru denda maksimal Rp 500.000 dan (akan) langsung transfer bank," ucap dia.

Syafrin menyatakan, meski dishub telah memberikan sanksi atas parkir liar, kepolisian juga berhak memberi tilang karena pelanggaran itu juga masih dalam ranah kepolisian lalu lintas.

Untuk mobil yang telah disimpan dalam pool penyimpanan di tiga lokasi, Rawa Buaya, Pulogebang, dan Tanah Merdeka. Jika tidak diambil dalam waktu 15 hari, akan dipindahkan ke gudang lain yang lebih buruk.

Menurut Syafrin, lokasi buruk itu adalah lahan kosong yang sama sekali tidak diinginkan orang. Bahkan, kata dia, di lahan itu tidak ada orang yang mau meletakkan mobilnya karena tanpa atap dan jauh dari kesan lebih baik dari gudang penyimpanan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com