Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancaman Ahok jika DPRD Jegal Program Unggulan DKI

Kompas.com - 10/09/2014, 19:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan menandatangani surat pengangkatan wakil gubernur DKI yang baru bila berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijegal di DPRD.

"Kalau saya dipersulit dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah ini, saya enggak mau tanda tangan surat pengangkatan wagub-lah," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu bahkan bersedia memimpin Ibu Kota sendirian atau one man show. Ia merasa tidak memerlukan wakil gubernur karena Pemprov DKI memiliki empat deputi gubernur serta sekretaris daerah (sekda) dan lima asisten sekda yang disebutnya "memiliki ilmu di atas Ahok".

Ahok merasa optimistis dapat membangun Jakarta dengan baik bersama para anak buahnya itu. Ia mengatakan, daripada nantinya "kawin paksa", lebih baik bekerja sama dengan para pejabat DKI yang telah menguasai lapangan kerja masing-masing.

Selain itu, Basuki juga khawatir bahwa calon wagub yang dipilih DPRD DKI tidak sesuai dengan kriterianya, yakni sosok yang tidak menerima suap, jujur, taat konstitusi, dan berani mati membela warga Jakarta.

"Kalau perlu, enggak usah ada wagub di DKI. Kalau wagub dipilih DPRD, jangan-jangan wagubnya nanti suka melobi anggota Dewan, enggak mau saya," ujar suami Veronica Tan itu.

Meskipun demikian, Ahok meyakini bahwa tidak semua anggota Dewan bakal menghambat pelaksanaan pembangunan yang termasuk dalam program unggulan Pemprov DKI.

Dia yakin, masih banyak anggota Dewan yang memiliki hati nurani untuk merealisasikan seluruh program pro-rakyat. Selama program unggulan itu untuk kepentingan warga Jakarta, Ahok meyakini, anggota Dewan tidak akan menghambatnya.

Seperti diberitakan, Ahok telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra, yang mengusungnya untuk mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada Pilkada DKI Jakarta 2012. [Baca: Ahok: Saya Sudah Resmi Keluar dari Gerindra]

Ahok memutuskan keluar dari Gerindra karena tidak setuju dengan sikap partai yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sebelumnya diberitakan, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Panja RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.

Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Partai Demokrat juga memilih mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com