Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guntur Bumi Minta Waktu Berpikir atas Vonis 6 Bulan

Kompas.com - 11/09/2014, 08:56 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol, mengungkapkan, kliennya meminta waktu untuk menanggapi vonis 6 bulan yang dijatuhkan hakim karena merasa tidak bersalah. Menurut Afrian, vonis yang dijatuhkan kepada Guntur Bumi tidak sesuai dengan harapan karena jaksa tidak membuktikan dakwaannya.

"Tidak ada satu orang pun di republik ini yang ingin diputus bersalah dan dituntut enam bulan begitu saja. Kita dituntut empat bulan saja tidak terima dan ini diputus enam bulan," kata Afrian kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2014).

Afrian mengatakan, fakta yang terungkap di persidangan jauh dari penilaian tim kuasa hukum Guntur Bumi. Pasalnya, selama persidangan, jaksa penuntut umum dinilai gagal membuktikan surat dakwaannya. Dengan begitu, kata Afrian, seharusnya Guntur Bumi mendapat tuntutan bebas.

Afrian pun mengungkapkan, putusan itu dapat dinyatakan asas praduga tak bersalah sehingga masih adanya waktu tujuh hari menjadi catatan kliennya akan menerima putusan enam bulan atau tidak. Jika tidak, kata dia, proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.

Mengenai penyalahgunaan agama yang disebutkan oleh majelis hakim, Afrian tak ingin berkomentar. Menurut dia, kuasa khusus untuk timnya saat ini hanya pada kasus penipuan yang baru selesai dengan putusan tersebut.

"Imbauan saya, tegakkan asas praduga tak bersalah karena putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena dalam sidang ini klien kita diputus bersalah," kata dia.

Afrian menyatakan, langkah hukum selanjutnya atas perkara tersebut ialah dengan memikirkan keputusan hakim. Kliennya masih diberi kesempatan berpikir selama tujuh hari.

Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi divonis enam bulan penjara atas kasus dugaan penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya, Rabu (10/9/2014), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com