Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Saluran Pipa, Konsumen PGN Tak Terkena Dampak Kenaikan Elpiji

Kompas.com - 15/09/2014, 20:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Gas Negara (PGN) menjamin konsumennya tidak akan terpengaruh terhadap kenaikan harga gas elpiji. Dia meyakini itu disebabkan karena distribusi gas milik PGN tidak menggunakan tabung gas elpiji, melainkan melalui saluran pipa.

"PGN menjual produk gas bumi untuk berbagai sektor yang disalurkan melalui pipa. Jadi kami tidak menjual elpiji. Itulah kenapa pelanggan PGN tidak terpengaruh kenaikan harga gas elpiji," kata Juru Bicara PGN Irwan Andriatmanto kepada Kompas.com, Senin (15/9/2014).

Menurut Irwan, saat ini rumah tangga merupakan sektor terbesar yang dilayani PGN. Ia mengklaim, harga gas bumi dari PGN untuk sektor rumah tangga hanya sepertiga dari harga gas elpiji.

"Kalau satu rumah tangga menghabiskan satu gas elpiji setiap bulan, dengan harga sekarang berarti Rp 114 ribu. Kalau di pasar bisa Rp 120-125 ribu. Dengan jumlah pemakaian yang sama, misalnya 12 kilogram sebulan, kalau dengan menggunakan gas bumi cuma habis Rp 35-40 ribu," kata Irwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan Dinas Energi DKI untuk segera menambah jaringan pipa gas ke rumah susun. Ahok, sapaan Basuki mengatakan bahwa penggunaan pipa gas ini mengurangi beban biaya hidup masyarakat.

"Orang miskin tidak perlu pakai tabung gas, karena tabung gas itu mahal. Jadi, saya tegaskan ke Dinas Energi untuk menggunakan pipa dan semua rusun harus disambungkan dengan pipa gas," kata dia, di Balaikota Jakarta. [Baca: Sebut untuk Ringankan Beban Warga, Ahok Perintahkan Semua Rusun Pakai Jaringan Gas]

Untuk informasi, saat ini rusun milik Pemprov DKI yang telah dialiri jaringan pipa gas adalah rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sejak pekan lalu, harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram naik. Penyesuaian harga diputuskan sebesar Rp 1.500 per kg (nett Pertamina) sehingga untuk kemasan 12 kg kenaikannya adalah sekitar Rp 18.000 per tabung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com