Menurut dia, tudingan itu hanya alasan FPI dan ormas lainnya agar bisa berjualan hewan kurban di jalur hijau dan trotoar. Sebab, berdagang di jalur hijau melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selain itu, terkait pelarangan pemotongan hewan kurban di halaman sekolah, menurut dia, hal itu merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku banyak pihak sekolah yang tak ingin penyembelihan hewan kurban dilakukan di halaman sekolah karena mengganggu psikologis siswa. Akhirnya, Basuki menyetujui perihal itu dengan Instruksi Gubernur (Ingub) pelarangan pemotongan hewan di halaman sekolah. Ingub itu ditandatanganinya saat menjadi Plt Gubernur DKI.
"Kepala sekolah khawatir pemotongan kurban itu. Pengertiannya kan berbeda tidak boleh potong kurban dengan tidak boleh ada pemotongan hewan kurban di SD tertentu. Biasalah (cara) kampungan buat menghasut orang," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.