Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok

Kompas.com - 24/09/2014, 17:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa pihak menduga kebijakan itu adalah pelarangan penyembelihan hewan kurban di Jakarta.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan
Terlebih lagi, kebijakan yang tertuang di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014/1435 Hijriah itu ditandatangani oleh Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Juli 2014.

Front Pembela Islam (FPI) juga menggunakan isu pelarangan penyembelihan hewan kurban sebagai salah satu alasan menolak Basuki menjadi Gubernur DKI Jakarta. [Baca: FPI: Atur Pedagang Kurban, Ahok Langgar Konstitusi]

Seperti dilansir website resmi Pemprov DKI, jakarta.go.id, Ingub itu diinstruksikan kepada para wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Satpol PP DKI, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI, dan Kepala Biro Perekonomian DKI. [Baca: Ahok Izinkan Potong Hewan Kurban di Halaman Sekolah, tetapi...]

Para wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu diinstruksikan untuk (1) mengatur dan mengendalikan lokasi serta kegiatan penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban yang meliputi: melarang kegiatan penampungan dan penjualan hewan pada jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan sesuai syariat Islam. (3) Melaksanakan pendataan dan pendaftaran pemotongan hewan konsumsi paketan dan hewan kurban.

Ingub itu juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah di masing-masing kota administrasi untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH, melaksanakan pengawasan dan penertiban, serta mencegah daging paketan dijual ke masyarakat umum, dan melaporkan pelaksanaan Ingub ini kepada Gubernur melalui Dinas Kelautan dan Pertanian DKI.

Basuki juga menginstruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI untuk mengimbau Kepala Dinas Pendidikan agar menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian, melaksanakan koordinasi dengan Dewan Masjid dan Dinas Pendidikan (Bidang SMP dan SMA) untuk menyosialisasikan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal di masjid/sekolah.

jakarta.go.id Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan
Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan Pulogadung untuk penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan.

Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Basuki menginstruksikan melarang kegiatan pemotongan hewan kurban di lokasi sekolah pendidikan dasar.

Kemudian, Basuki menginstruksikan Kepala Bidang Sekolah Dasar untuk menyelenggarakan pemotongan hewan kurban di RPH-R Cakung dan Pulogadung, serta menetapkan tempat pemotongan hewan kurban di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas berdasarkan standar minimal tempat pemotongan hewan kurban dan juru sembelih halal.

Terakhir, Basuki menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com