Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Jokowi Tak Pantas Jadi Pemimpin

Kompas.com - 25/09/2014, 17:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari Udar Pristono, Eggi Sudjana, menilai Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo sosok yang tidak cocok menjadi pemimpin. Ia menganggap Jokowi kerap "cuci tangan" dan membiarkan anak buahnya menanggung kesalahan yang seharusnya ditanggung bersama.

Hal itu disampaikan Eggi menanggapi sikap Jokowi yang ia nilai berpura-pura tidak tahu-menahu perihal pengadaan bus dari Tiongkok. Menurutnya, Jokowi telah membiarkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menanggung sendiri kesalahan dalam proses pembelian bus.

"Masa pemimpin menyalahkan anak buah? Padahal dalam dunia kepemimpinan, enggak ada anak buah yang salah. Yang salah tuh pemimpin. Ini kok Jokowi dengan mudah melempar tanggung jawab?" ujar Eggi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Eggi menjelaskan, dalam proses pembelian bus, Jokowi merupakan pejabat yang membuat Surat Keputusan No. 2082 yang menjadikan Udar sebagai pejabat pengguna anggaran, dan kuasa pengguna anggaran dalam proses pembelian bus. Jadi, kata dia, sudah seharusnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

"Jokowi gentle dong. Kalau memang KPK atau Kejagung enggak berani periksa, dia dong yang datang sendiri atas dasar kesadaran hukum. Taat hukumnya sejauh mana dia," ujar Eggi.

Lebih lanjut, Eggi membandingkan kasus bus transjakarta berkarat dengan kasus proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kementerian Dalam Negeri, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan korupsi dana bansos di Pemkot Bandung.

Menurut Eggi, di kasus-kasus yang disebutkan olehnya itu, seluruh pimpinannya ikut dimintai keterangan.

"Andi Mallarangeng, Mendagri Hari Sabarno, Gubernur Kepri Ismet Abdullah, Wali Kota Bandung Dada Rosada, semua jadi tersangka. Kok kepada Jokowi jadi perlakuan khusus? Kalau demikian, kejaksaan tidak mentaati UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa terkecuali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com