"(Meteran parkir) sudah bagus, kami ingin pakai e-money. Seharusnya bulan depan sudah pakai e-money," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014).
Melalui penggunaan e-money, Basuki melanjutkan, permasalahan uang koin tidak akan ada lagi. Terlebih lagi, kata dia, evaluasi mendapati bahwa selewat pukul 22.00 WIB, sudah tak ada lagi warga yang menggunakan alat parkir tersebut.
Basuki mengatakan, evaluasi itu mendapati bahwa setelah pukul 22.00 WIB, para pemilik kendaraan lebih memilih membayar langsung kepada juru parkir. "Alasannya meteran parkir di Jakarta ini cuma sampai pukul 10.00 malam. Di atas (jam itu) sudah milik bos (preman) lagi," ujar dia.
Menurut Basuki, infrastruktur untuk mendukung penggunaan uang elektronik itu juga sudah mulai disiapkan. Seperti diberitakan sebelumnya, meteran parkir sudah terpasang di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, mulai Kamis (25/9/2014), dan berlaku efektif per Jumat (26/9/2014).
Sebanyak 11 alat sudah terpasang, masing-masing berharga Rp 200 juta. Pembayaran parkir menggunakan koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Adapun tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 per jam dan mobil Rp 5.000 per jam.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekrut juru parkir untuk membantu sosialisasi kepada warga. Para juru parkir ini mendapatkan gaji Rp 4,8 juta. Nominal itu setara dua kali upah minimum provinsi di DKI Jakarta.