Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Sembarangan, Sepeda Motor Akan Didenda Rp 250.000

Kompas.com - 30/09/2014, 11:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengajukan revisi peraturan daerah tentang retribusi supaya selanjutnya bisa mengenakan denda kepada pemilik/pengguna kendaraan yang memarkir sepeda motor sembarangan.

"Saat ini denda Rp 500.000 hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Kami akan mengajukan usul revisi Perda Retribusi, (agar) bagi pengendara motor yang parkir sembarangan tempat dikenakan denda Rp 250.000,"  kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Setelah peraturan itu direvisi, orang yang memarkir kendaraan beroda dua sembarangan akan mendapatkan perlakuan sama dengan pemilik kendaraan roda empat yang melakukan hal yang sama.

"Bukan hanya mobil yang kami derek ke tempat penampungan, tetapi motor pun kami akan angkut ke sana setelah aturannya berlaku," jelas Syafrin.

Ia mengatakan saat razia operasi parkir liar petugas lebih banyak menemukan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan ketimbang kendaraan roda empat.

"Hampir di setiap tempat yang kami operasi, kebanyakan motor yang paling banyak melanggar, mereka kebanyakan memarkir kendaraannya di atas trotoar," kata dia.

Dia berharap pengenaan denda dapat membuat jera para pemilik atau pengguna kendaraan yang memarkir kendaraan di tempat parkir ilegal.

"Sanksi untuk motor hanya sebatas cabut pentil dan gembok, itu tidak menimbulkan efek jera," ujar Syafrin.

Sejak 8 September lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengenakan Rp500 ribu kepada pemilik/pengguna kendaraan roda empat yang memarkir kendaraan mereka di tempat parkir ilegal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut pentil 1.300 kendaraan beroda dua dari total 3.729 kendaraan yang terjaring selama operasi penertiban parkir liar digelar hingga tangga 26 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com