Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Narkoba dari Lapas, Napi Ini Kirim Rp 100 Juta Per Bulan ke Istri

Kompas.com - 01/10/2014, 17:16 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang narapidana LP Cipinang, Pony Tjandra (47), karena diduga kuat menjadi bandar narkoba selama di tahanan. BNN juga menangkap istri Pony, yaitu Santi (47), di Perumahan Griya Agung, Cempaka Baru, Kemayoran.

"Perlu diketahui, napi yang kita tangkap ini adalah napi yang sudah divonis selama 20 tahun," ujar Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN, Brigjen (Pol) Agus Sofyan, di Gedung BNN, Rabu (1/10/2014).

Pony ditangkap di sebuah rumah. Pony beralasan bahwa saat itu dia sedang izin berobat sehingga ketika ditangkap tidak berada di lapas.

Agus mengatakan, Pony sudah mendekam di LP Nusakambangan sejak tahun 2006. Pony mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti memiliki ekstasi sebanyak 57.000 butir.

Dua bulan terakhir ini, Pony sudah menghuni LP Cipinang. Walau mendekam di penjara, Pony masih bisa menjalankan bisnis narkobanya.

Melalui bisnisnya itu, Pony mampu memiliki aset berjumlah fantastis. Bahkan, Pony mampu memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada keluarganya tiap bulan.

BNN telah menyita aset-aset milik Pony yang diduga berkaitan dengan pekerjaannya sebagai barang bukti. Dari tangan Pony, BNN menyita 1 rumah di Perumahan Pantai Mutiara dan 1 rumah di Cempaka Baru, Kemayoran.

Selain itu, BNN juga menyita 1 mobil Jaguar, 1 mobil Honda Odyssey, 2 jet ski, dan 3 motor gede Harley Davidson. BNN juga menyita sejumlah benda dari istri Pony. BNN menyita 29 jenis perhiasan, seperti kalung, liontin, cincin, dan gelang.

Barang lain yang disita BNN adalah 1 sertifikat tanah di Cilacap, 4 sertifikat tanah di Jepara, 1 sertifikat tanah di Subang, dan 1 sertifikat tanah di Pandeglang.

Berdasarkan hal ini, Pony dan Santi dijerat dengan Pasal 137 huruf a dan b UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka juga dijerat Pasal 3,4,5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com