Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Berarti Saya Bisa Jadi Gubernur Dua Periode Lagi, He-he-he...

Kompas.com - 08/10/2014, 16:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai jika DPRD tak kunjung menggelar sidang paripurna untuk pelantikan dirinya menjadi gubernur DKI Jakarta. Berarti, kata Basuki, dia tidak perlu memusingkan keputusan usulan calon wagub DKI oleh dua parpol pengusung, PDI-P dan Gerindra.

Apabila keputusan presiden (keppres) SBY tentang pemberhentian Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta telah terbit, otomatis Basuki menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta.

"Bagus dong, kalau saya jadi plt gubernur terus kan berarti enggak perlu ada wakil gubernur dong? Terus saya boleh jadi gubernur DKI dua periode lagi," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

Basuki menjelaskan, seorang gubernur hanya dapat menjabat selama dua periode atau 10 tahun. Jika Basuki hingga tahun 2017 ini hanya berstatus sebagai plt gubernur, ia dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) dua kali lagi. Ia pun optimistis dapat memimpin Ibu Kota hingga dua periode mendatang.

"Kalau tiga tahun ini saya jadi plt gubernur terus, berarti saya enggak dihitung jadi gubernur dong. Berarti 10 tahun lagi, saya pasti bisa jadi gubernur dan kepilih lagi, pede dong saya," kata Basuki.

Menjadi plt gubernur pun tidak memiliki perbedaan tugas dan tanggung jawab dengan gubernur. Menurut Basuki, plt gubernur juga bisa mengambil kebijakan strategis, seperti melakukan reformasi birokrasi, menandatangani anggaran, serta membuat surat keputusan, instruksi, serta peraturan gubernur (pergub). Satu hal yang berbeda hanyalah jumlah gajinya.

"Fungsi (plt) sama persis kayak gubernur. Gaji doang yang beda selisihnya paling Rp 1 jutaan. He-he-he," kata Basuki.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI masih lama untuk dibahas. Setelah mengurus pengunduran diri Jokowi ke Presiden melalui Mendagri, DPRD perlu menyelesaikan semua kelengkapan, seperti pembentukan komisi. Setelah itu ialah pembahasan penyelenggaraan sidang paripurna pelantikan Basuki menjadi gubernur DKI.

Status Basuki menjadi plt gubernur DKI itu berlaku hingga Presiden atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantiknya sebagai gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com