Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang Lakukan Aksi Tolak UU Pilkada Saat "Car Free Day"

Kompas.com - 12/10/2014, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Memanfaatkan momen car free day, sejumlah elemen massa yang tergabung dalam parade rakyat melakukan aksi penolakan Undang-Undang Pilkada langsung oleh DPRD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), di Jakarta Pusat, Minggu (12/10/2014).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi ini dilakukan secara bersama oleh masyarakat Ibu Kota yang tengah berolahraga pagi di sekitar Bundaran HI.

Pesan-pesan penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada langsung oleh DPRD dikumandangkan melalui pengeras suara. Beberapa peserta aksi juga aktif menarik partisipasi pengunjung car free day, misalnya dengan mengajak warga mencelupkan tinta sebagai bentuk dukungan dan juga mengajak warga mendaftarkan diri untuk memberikan petisi bagi gugatan terhadap UU Pilkada.

Para pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang itu juga menunjukkan spanduk berisi penolakan terhadap pilkada langsung oleh DPRD, di antaranya bertuliskan "Menggugat pilkada atau menggugat uu yang menghilangkan hak pilih anda", "Undang-undang pilkada kita gagalkan", "Suara-suara itu tidak bisa dipenjarakan, di sana bersemayam kemerdekaan, apabila engkau memaksa dan diam, aku siapkan untukmu pemberontakan", dan lainnya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Hazar mengatakan, aksi ini ditujukan untuk mengingatkan masyarakat bahwa penolakan terhadap UU Pilkada masih tetap dilakukan. "Hari ini kita menolak Undang-Undang Pilkada. Anggap ini latihan bahwa di depan kita ada ancaman serius," kata Haris, saat melakukan orasi, Minggu pagi.

Haris menyampaikan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sudah menghilangkan partisipasi warga dalam menyuarakan hak pilihnya, hanya menguntungkan elite politik dan partai, dan tidak berpihak kepada rakyat.

"Undang-Undang Pilkada hanya produk, hasil dari mesin korupsi yang korupsi. Ini kan jalan menuju sana. Tujuan elite ini menyelamatkan kepentingan mereka," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com