Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dibubarkan, FPI Curhat ke DPD RI

Kompas.com - 13/10/2014, 16:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Ahmad Al Atthas datang ke Gedung DPD untuk menyampaikan keluhannya kepada anggota DPD dari DKI Jakarta, AM Fatwa, Senin (13/10/2014). Dalam pertemuan itu, FPI mengadukan adanya wacana pembubaran FPI yang dilontarkan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Seusai pertemuan tertutup yang digelar sekitar 30 menit itu, Muchsin menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan kepada AM Fatwa tentang tim investigasi FPI yang tengah mengumpulkan data dan fakta terkait bentrokan FPI dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Demo tersebut digelar FPI untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemimpin DKI Jakarta.

"Aspirasi menolak Ahok akan kita laporkan kepada DPD, DPR, DPRD, Komnas HAM, dan Komnas Anak karena FPI dirugikan," kata Muchsin.

Menurut Muchsin, sangat keliru jika FPI menjadi pihak yang paling disalahkan dari demonstrasi yang rusuh itu. Ia menyebutkan, ada pihak ketiga yang sengaja menyusup dan membenturkan FPI dengan aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi tersebut.

Muchsin menegaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya adalah wacana untuk membubarkan FPI. Ia meminta semua pihak tidak tergesa-gesa menyalahkan FPI karena ada indikasi kuat bahwa pelanggaran itu dilakukan oleh aparat kepolisian di lokasi.

"Kalau hasil investigasi ada pelanggaran (dilakukan polisi), kami tuntut Kapolda (Metro Jaya) harus mundur. Kalau Kapolri ikut berbicara (pembubaran FPI), Kapolri juga harus mundur," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pihak tak perlu repot-repot membubarkan FPI karena pada dasarnya FPI akan membubarkan diri sendiri selama tak ada lagi pelanggaran hukum dan keterlibatan asing dalam penyelenggaraan negara.

"Tegakkan hukum saja, bersihkan dari pengaruh asing, dan FPI pasti bubar sendiri. Tapi, kalau ada rekayasa hukum dalam pembubaran FPI, kami akan melawan," ucapnya.

Menanggapi itu, AM Fatwa berjanji akan meneruskan keluhan FPI kepada pemerintah. Ia memastikan, posisi FPI akan membantu menjaga suasana kondusif, khususnya pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2014 nanti.

"Kami telah melakukan tukar pikiran dengan delegasi FPI pusat. Mereka meminta masukannya diteruskan kepada pemerintah dan berjanji akan menyukseskan pelantikan presiden," kata AM Fatwa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa ormas FPI seharusnya dibubarkan karena massa dari ormas itu sering melakukan kericuhan. Oleh karena itu, hal tersebut dinilai bukan kesalahan dari oknum ormas tersebut, melainkan sudah menjadi karakter gerakan mereka.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI karena alasan yang sama, yakni sering melakukan kericuhan atau kekerasan dalam setiap aksinya. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembubaran ormas FPI bisa dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com