Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bongkar 60 Bangunan di Atas Saluran Air Sunter Jaya

Kompas.com - 15/10/2014, 18:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lapak beragam tempat usaha yang terletak di Jalan Haji Mawar, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diratakan puluhan petugas satpol PP, Rabu (15/10/2014).

Lapak-lapak itu dinyatakan ilegal karena didirikan di atas saluran air. Puluhan lapak itu menutupi saluran air yang berada di tiga wilayah RW, yakni RW 03, 06, dan RW 07.

Sebagian besar tempat usaha ini dihuni para pedagang kios kecil, tempat usaha makan, tambal ban, dan usaha lainnya yang telah berdiri selama 10 tahun. Setelah diduduki selama 10 tahun, dampaknya mulai terasa warga setempat.

Saluran air selebar 3,5 meter yang ditutup bangunan liar tidak dapat dibersihkan. Akibatnya, setiap kali hujan, banjir kerap merendam sebagian wilayah di tiga RW tersebut.

Seorang warga RW 03, Ramlan (23), mengatakan, warga memang mendukung langkah penertiban ini. Sebab, saluran air yang tertutup tersebut kerap meluap saat hujan deras dan menyebabkan banjir.

"Kita berharap seluruhnya bisa segera ditertibkan. Karena waktu banjir besar Januari 2014 lalu, (ketinggian banjir) bisa sampai 50-80 cm," kata Ramlan, Rabu siang.

Sekitar 135 petugas satpol PP dengan peralatan seperti palu, linggis, dan godam mulai merobohkan 60 bangunan yang terbuat dari materi semipermanen tersebut.

Tidak ada penolakan dari pemilik karena lapak telah dikosongkan pasca-sosialisasi. Barang-barang dari dalam kios juga telah dipindahkan oleh pedagang.

Wakil Lurah Sunter Jaya, Suci Sintya, mengatakan, sosialisasi sudah diberikan kepada pemilik lapak di atas saluran air tersebut. Sosialisasi berisi informasi pembongkaran kepada warga.

"Sosialisasi sudah dilakukan, terakhir kita kasih surat bongkar. Sesuai prosedur, kami melakukan pembongkaran terhadap 60 lapak semipermanen yang masih berdiri menutup saluran," ujar Suci.

Sementara itu, terkait belasan bangunan permanen yang juga berdir di saluran air itu, Suci mengatakan, penertiban akan dilakukan menyusul. Bangunan permanen itu berupa teras rumah warga yang dibuat menutup saluran air. "Kita menunggu penetapan normalisasi, baru dibongkar," ujar dia.

Untuk menormalisasi, pihak kelurahan akan mengajukan pada Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara. Diharapkan, pengerjaan akan dilakukan pada 2015 mendatang. Penertiban tersebut bagian dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com