"Kok pilih kasih? Itu (kios di kanan) bisa dibiarin. Ini (kiosnya) tetap dibongkar," kata seorang perempuan yang mengenakan daster hijau kepada aparat penertiban, Kamis (25/9/2014).
Saat itu, satu kios miliknya sudah dirobohkan dengan ekskavator milik SDPU Tata Air Jakarta Timur. Kemudian, ia tersadar baru bangunannya saja yang dirobohkan alat berat itu.
"Kayak dibiarin aja yang di sana. Itu sama kayak kita, punya pemerintah. Kenapa itu enggak dibongkar?" teriaknya sambil melihat ke Lurah Jati Dewi Purnamasari.
Kios tersebut bernama 79 Koi yang menjual ikan koi, hamster, dan kura-kura.
Menurut warga RT 08/11, yang juga satpam setempat, Bambang S, kios di jalan itu sudah ada sejak 1990. Kios itu menurut para pemiliknya adalah bangunan dari pemerintah yang mereka jadikan tempat usaha. Mereka, kata dia, memiliki surat izin usaha yang ditandatangani pemerintah.
"Mereka sudah dari tahun itu (1990). Saya sudah di sini 30 tahun. Saya tahu warga sini. Tenang saja, mereka enggak apa kok kiosnya dibongkar, tapi aparat jangan anarkistis," kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Lurah Jati Dewi Purnamasari hanya tersenyum mendengar beragam pernyataan warga.
Dewi mengatakan, kios di bagian kanan bangunan yang dirobohkan masih dicari tahu ke Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pariwisata Jakarta Timur.
"Ada sekitar 80 kios mau kita lihat dulu datanya ke Sudin UKM, apa itu bangunan liar juga, kita belum tahu," ucap Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.