Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Terdakwa SMA 3 Tawarkan Coca Cola ke Korban Terungkap di Sidang

Kompas.com - 28/10/2014, 19:40 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwiki Hendra Saputra, terdakwa kasus kekerasan di kegiatan pencinta alam Sabhawana SMAN 3, tak menyangka aksinya menawarkan Coca Cola kepada Arfiand Caesar Al-Irhamy terungkap dalam persidangan.

Arief Setyadi, ayah Arfiand, mengungkapkan cerita itu pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Pada awalnya, Arief hendak mengungkap itu saat Dwiki akan minta maaf padanya. Namun, hakim ketua Imam Gultom mencegahnya.

Setelah Dwiki menyampaikan maksudnya untuk meminta maaf dan kembali lagi ke kursi terdakwa, hakim Imam mempersilakan Arief maju ke area persidangan untuk mengungkap cerita itu.

"Pada saat survival, Dwiki menawarkan Coca Cola seharga Rp 25.000,00, Aca (sapaan Arfiand Caesar) saat itu menyanggupi, dan saya tidak ingin ini menjadi utang bagi anak saya," kata Arief bermaksud hendak membayar sejumlah uang tersebut kepada Dwiki di hadapan majelis hakim.

Dwiki yang duduk di sebelah Arief pun langsung angkat suara. "Itu kejadiannya sebelum di rel pada hari keempat, tetapi itu belum sempat jadi saya kasih (minuman) punya saya. Saya ikhlas," kata Dwiki.

Mendengar pernyataan dari kedua belah pihak itu, hakim Gultom pun sempat termenung sejenak karena permasalahan ini sulit dibuktikan kebenarannya secara hukum pidana.

"Sudahlah hanya Tuhan yang tahu. Ya sudah dalam hati saling memaafkan saja. Niat Bapak (Arief) sudah kesampaian ke Dwiki dan dia (Dwiki) sudah minta maaf. Itu saja," kata hakim Imam akhirnya.

Saat ditemui Kompas.com seusai persidangan, Dwiki mengaku ia tidak bermaksud serius menjual Coca Cola seharga 25.000,00 kepada Aca. Dia mengaku justru sebenarnya ingin membelikan minuman itu untuk Aca.

"Dia kan mulai capek. Saya motivasi, kalau bisa sampai kamp selanjutnya, lo mau minum apa gue beliin. Dia bilang mau Coca Cola," kata Dwiki dari balik pagar ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat kejadian itu, berdasarkan kesaksian Dwiki dalam persidangan, Aca memang sudah mulai terlihat lemas. Dalam perjalanan menyusuri rel tersebut, Aca sempat jatuh nyungsep ke jalan yang berbatu-batu.

Untuk diketahui, Aca meninggal setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Perahu, Juni lalu. Berdasarkan visum, ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Aca.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka dengan tiga alumni di antaranya. Enam orang telah menyelesaikan masa persidangannya dengan vonis masing-masing. Sementara itu, dua orang masih menunggu berkasnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [Baca: 4 Terdakwa Divonis Bebas, Siswi SMA 3 Menangis]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com