Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2014, 17:26 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bersama keluarga Nasrudin Zulkarnaen menggugat secara perdata Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya. Gugatan itu terkait barang bukti baju almarhum Nasrudin yang tidak pernah diungkapkan keberadaannya oleh rumah sakit maupun polisi.

Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa gugatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan novum dan membuktikan bahwa Antasari bukan dalang pembunuh Nasrudin.

"Kami harapkan gugatan ini menjadi titik terang dalam melepaskan Antasari dari semua tuduhan yang telah diterimanya," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/11/2014).

Ia menyebutkan, gugatan tersebut meliputi gugatan materiil sebesar Rp 300 juta dan non-materiil sebesar Rp 20 miliar. Gugatan disampaikan karena barang bukti tidak dapat ditemukan sejak awal sidang pidana maupun pasca-kejadian seusai bermain golf di Modernland pada 19 Maret 2009.

Boyamin mengatakan, sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini digelar setelah peninjauan kembali (PK) kedua Antasari dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, hingga kini tidak ada penjelasan mengenai kondisi baju korban. Baju tersebut juga tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti.

Ia berharap misteri tentang baju korban tersebut dapat segera diungkap dan diketahui keberadaannya. Gugatan ini juga diharapkan dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab akan hal itu.

Sementara itu, Antasari mengatakan bahwa dirinya akan terus berjuang dalam memperoleh keadilan. Ia menuturkan, barang bukti baju korban yang tidak pernah dihadirkan merupakan bagian dari keanehan. Terlebih lagi, keberadaan baju tersebut tidak diketahui.

Hal itulah yang menjadi alasan baginya untuk terus berusaha meminta kembali agar barang bukti itu dihadirkan. Ia mengatakan, permintaan itu juga pernah ia sampaikan sebelum dirinya divonis 18 tahun penjara.

"Maka itu, PK kedua ini dikabulkan karena ada konspirasi terhadap barang bukti itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com