"Sebagai manusia saya menyesal. Saya minta maaf," ujar JAH sembari tertunduk di ruangan penyidik Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (22/11/2014).
JAH mengenal saat Sri datang ke kafe di tempat pria itu bekerja. Sri sendiri tengah dalam proses perceraian dengan sang suami, pengusaha batu bara. JAH mengaku, tindakan mencekik leher Sri itu dilakukan secara spontan, tak direncanakan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan menyebutkan, tersangka mengaku kesal lantaran Sri menuduh dirinya selingkuh dengan wanita lain.
"Soal benar atau tidaknya tersangka selingkuh, itu bukan urusan kami. Yang jelas, itu menjadi motif," ujar Aszhari. JAH membunuh Sri pada Sabtu (15/11/2014) di pelataran parkir terminal 1A Bandara Soetta, Tangerang.
JAH mencekik Sri lantaran Sri menuduh dia berselingkuh dengan wanita lain. JAH lalu membeli tiket pesawat Lion Air ke Denpasar, Bali. JAH baru terbang sekitar pukul 14.25 WIB. Dari Bali, dia bertolak ke Jayapura, Papua dan transit terlebih dahulu di Makassar. JAH sempat menginap satu hari di Jayapura sebelum terbang ke tanah kelahiran di Nabire, Papua.
Personel Polres Kota Bandara bekerja sama dengan Polres Nabire menangkap tersangka, Jumat (21/11/2014). Polisi menangkap JAH berdasarkan rekaman CCTV saat JAH keluar dari mobilnya usai membunuh.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan JAH merampok harta korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.