Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kampung Kian Memprihatinkan

Kompas.com - 25/11/2014, 09:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keadaan rumah warga di Kampung Apung RT 10/01, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat kian memprihatinkan. Dalam empat bulan terakhir, sudah empat rumah warga roboh akibat terendam air.

Juhri (56) warga RT 10/01, Kelurahan Kapuk mengatakan, terhitung sejak Agustus 2014 lalu, ada empat rumah warga yang roboh akibat pondasi sudah tidak kuat lagi menahan beban akibat terendam selama 24 tahun. Terakhir, Minggu (23/11) lalu, satu rumah warga milik Syafei (65) kembali roboh.

"Saat Kampung Apung dikeringkan pada Juni lalu, warga sudah berniat untuk memperbaiki rumahnya. Tapi, urung dilakukan karena kembali terendam air setinggi hampir dua meter hingga sekarang,” ucap Juhri, Senin (24/11). "Sejak Agustus hingga kini sudah empat rumah warga yang roboh," sambungnya.

Karena itu, dia pun berharap agar pemerintah segera melakukan pengeringan kembali sebelum banjir datang mengingat saat ini intensitas hujan sudah sering turun. "Yang roboh hanya bagian belakang rumah. Tapi kalau tidak segera diperbaiki, dipastikan akan kembali roboh," katanya.

Kasie Perencanaan Suku Dinas PU Air Jakarta Barat, Santo, menuturkan, kembali tergenangnya Kampung Apung bukan karena saluran air Kapuk Raya yang tengah diperbaiki dengan anggaran Rp 2,6 miliar tidak berfungsi, melainkan akibat letak geografisnya lebih rendah dibandingkan saluran air, termasuk lokasi TPU Kapuk Teko yang juga terendam air.

“Pada bulan Juni 2014 kami sudah keringkan lokasi tersebut. Tapi, makam tak kunjung dipindahkan sehingga kembali tergenang air,” ujar Santo.

Jika makam sudah dipindahkan, pihaknya akan menguruk lahan tersebut dan akan difungsikan sesuai dengan rencana yang informasinya dijadikan trase jalan.

Melihat kondisi sekarang, kata Santo, pengeringan Kampung Apung diperkirakan akan memakan waktu dua bulan mengingat sudah ditutupi eceng gondok. Artinya, jika Sudin Pemakaman baru siap akhir bulan ini, maka Kampung Apung baru bisa ditata pada awal 2015 mendatang.

"Intinya, kami siap untuk mengeringkan kembali. Kami berharap setelah dikeringkan, penataan harus segera dikerjakan atau diuruk terlebih dahulu agar tidak kembali terendam yang berdampak pada robohnya rumah warga,” ungkapnya.

Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, M Yuswardi mengatakan, pemindahan 3.810 makam di TPU Kapuk Teko tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan. Namun dia pesimis pemindahan makam bisa dilakukan tahun ini.

"Batas waktu pengerjaan APBD kan berakhir 15 Desember. Sementara anggaran pemindahan yang masuk dalam APBD-P baru turun 10 November. Jadi kecil kemungkinan pemindahan makam dapat terealisasi tahun ini,” tuturnya.

Namun dia optimis pemindahan makam bisa cepat terwujud jika dilakukan secara massal. "Jika mau cepat kami pindahkan secara massal, dikeruk jadi lebih cepat dan tidak mahal. Tapi kebanyakan ahli waris minta satu persatu makanya kami harap bersabar," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com