Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius NS Kosasih mengatakan, seluruh pegawai UP Transjakarta akan langsung masuk ke PT Transjakarta tanpa menjalani proses seleksi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 99 tahun 2014 tentang Pengambilalihan Aset Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Meningkatkan Profesionalitas Pengelolaan dan Kualitas Pelayanan.
"Seluruh pegawai UP Transjakarta akan langsung masuk PT Transportasi Jakarta tanpa mengikuti tes, assessment, dan sebagainya," kata Kosasih saat dihubungi, Selasa (9/12/2014).
Kosasih menjelaskan, tidak ada pengurangan ataupun penambahan karyawan selama peralihan status badan hukum dari UP ke PT Transjakarta. Para karyawan nantinya hanya tinggal menyesuaikan dengan struktur organisasi di tempat kerja mereka yang baru itu.
"Tidak ada perubahan apapun, semuanya sama seperti keadaan sebelumnya," ucap Kosasih.
PT Transjakarta akan mulai mengambil alih pengelolaan layanan bus transjakarta per 1 Januari 2015. Sejak tanggal tersebut, UP Transjakarta akan secara resmi dibubarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.