Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2014, 11:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - "Jadi benar nih motor enggak boleh melintas?" celetuk Mieke (41) warga Pondok Kopi, Jakarta Timur saat melihat rambu-rambu larangan sepeda motor di sekitar Harmoni, Jakarta Pusat. Mieke mengira, aturan tersebut hanya sekadar wacana dan tidak jadi dilaksanakan.

Menurut wanita yang berprofesi sebagai public relation ini, larangan itu sangat merugikan bagi pengendara motor. Meski tidak menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari, namun ibu dua anak ini pun mengaku sering mengandalkan kendaraan tersebut saat sedang terburu-buru.

"Kalau enggak boleh melintas (di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat) susah juga. Saya sering bertemu klien di Thamrin," ujar wanita berambut panjang ini, Kamis (11/12/2014).

Sementara itu, Putra (27), warga Petukangan, yang kerap melintasi Jalan MH Thamrin dengan motor hanya bisa pasrah dengan pemberlakuan aturan tersebut. Sama seperti Mieke, Putra juga menganggap aturan pelarangan sepeda motor merugikan pengendara kendaraan roda dua itu.

Kendati demikian, ia lebih memilih melintasi jalan alternatif daripada harus memarkir kendaraannya di salah satu gedung di sekitar kedua jalan itu dan beralih menggunakan bus tingkat yang disediakan gratis.

"Ngapain markir (sepeda motor) terus naik bus? Kalau urusannya lama mahal dong parkirnya. Belum lagi, harus nyambung bus lagi sehabis sampai Harmoni," ucap salah satu pekerja di kawasan Pasar Baru ini.

Pengamatan Kompas.com. meski baru akan diberlakukan per tanggal 17 Desember mendatang, rambu-rambu larangan sepeda motor sudah terpasang di beberapa titik di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, antara lain di kawasan Harmoni dan di ujung Jalan Medan Merdeka Barat yang berbatasan dengan Jalan Medan Merdeka Utara. Rambu-rambu itu ada yang berupa gambar sepeda motor yang dicoret, ada pula yang berupa kata-kata dengan alas biru. Kata-kata tersebut yaitu

"Kawasan Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor (Jl MH Thamrin dan JL Medan Merdeka Barat)". Rambu-rambu tersebut masih tampak baru dengan plastik yang masih melapisinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com