Bahkan, saat ditanya perihal ini kepada Basuki, ia mengeluarkan telepon selulernya dan kembali mengirim pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) pada Agus.
"Iya saya itu sudah nagih ke dia (Kepala BKD) untuk cepat (meneken dan memberikan SK pengangkatan jabatan). Nih lihat saya sudah BBM, dibaca doang sama dia, belum dibalas," kata Basuki sambil menunjukkan telepon selulernya kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (19/1/2015).
Lebih lanjut, Basuki tidak menjelaskan secara detail dampak apa yang diterima para pejabat jika tidak menerima SK pengangkatan jabatan. Hanya saja, lanjut Basuki, sebelumnya ribuan pejabat itu telah diberikan SK pelantikan pejabat. Kini, tinggal pembagian SK pengangkatan jabatannya saja. [Baca: Dilantik Awal Januari, 4.676 Pejabat DKI Belum Terima SK Pengangkatan]
Seharusnya, kata dia, Kepala BKD dapat bekerja lebih cepat, sebab ribuan pejabat itu sudah hampir satu bulan bekerja di posisi barunya. "Apa (terlambat pembagian SK) gara-gara banyak (pegawai) yang dilantik mungkin? Ya lihat saja nanti sebagian (pejabat) lagi juga akan dicopot, kalau kerjanya enggak bener begini," ancam Basuki.
Pada kesempatan berbeda Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika menargetkan pembagian SK Pengangkatan Jabatan pada akhir Januari mendatang. Ia menjelaskan, banyaknya jumlah pejabat yang dilantik ini yang menyebabkan keterlambatan pembagian SK.
Di sisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan Gubernur Basuki sudah menandatangani SK pengangkatan untuk pejabat eselon II. Sedangkan SK pengangkatan jabatan untuk pejabat eselon III sudah ditandatangani oleh Saefullah.
"Nah penandatanganan SK pengangkatan pejabat eselon IV itu oleh Kepala BKD. Kalau soal neken atau tandatangan begitu cepatlah, enggak sampai seminggu langsung bawa pulang dan dikerjakan di rumah," kata Saefullah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak ada pengaruh berarti jika pegawai tidak memegang SK pengangkatan jabatan. Pemerintahan tetap dapat berjalan, sebab lanjut dia, para pejabat DKI sudah dapat meng-input program masing-masing SKPD ke sistem e-budgeting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.