Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ketua PPATK Jangan Kaget, Pejabat Eselon II Gajinya Rp 80 Juta

Kompas.com - 21/01/2015, 12:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima kunjungan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Di dalam sambutannya, Basuki menegaskan bakal terus mengimbau para pegawainya untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab pelaporan itu untuk mengawasi pergerakan harta kekayaan para pejabat. 

"Pak Yusuf jangan kaget, tahun ini di sini (DKI) gaji pejabat eselon II Rp 75-80 juta, pejabat eselon III gajinya Rp 45-50 juta, camat Rp 45 juta, lurah Rp 33 juta, PNS yang tidak kerja Rp 9 juta dan staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta, PNS yang bekerja di bidang teknis seperti pajak dan pengadaan barang paling rendah dapat gaji Rp 25 juta," kata Basuki, di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1/2015).

Dengan besarnya penghasilan itu, Basuki berharap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI mereka tidak lagi "bermain" dengan APBD DKI. Apabila para pegawai yang memiliki gaji Rp 9 juta per bulan masih "bermain" dengan anggaran, maka Basuki menegaskan bakal langsung memasukkan pegawai itu ke Badan Diklat serta memotong seluruh tunjangannya.

"Kalau di Badan Diklat paling kerjanya cuma baca koran dan analisis-analisis, dapat gaji pokok saja sekitar Rp 2 juta, sudah tidak ada lagi tunjangan. Kamu kerja gaji buta saja," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI tidak bisa lagi melakukan tarik tunai di atas Rp 25 juta. Ahok pun menceritakan, saat ia baru menjadi Wakil Gubernur DKI, tunjangan operasionalnya diberikan secara tunai.

Basuki marah dan meminta pembayaran tunjangan operasional diberikan dengan transaksi rekening bank. Dengan melakukan transaksi non-tunai, kata Basuki, pihaknya lebih mudah untuk menelusuri arus keluar masuk uang.

Ia pun mengatakan pembayaran honor semua pegawai harian lepas Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pertamanan telah dilakukan melalui transaksi non tunai (rekening Bank DKI).

"Terima kasih atas kerja sama dan dukungan PPATK. Karena Presiden berharap Jakarta menjadi model bagi seluruh Indonesia dalam hal pembatasan transfer uang. Saya lebih baik kehilangan 10.000 orang yang distafkan karena 'bermain' anggaran daripada kehilangan Rp 200 miliar karena program tidak jelas," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com