"Intinya daerah itu (Dinas Pendidikan) punya ruang untuk melakukan terobosan. Yang penting adalah dijalankan dengan efisien, proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik," kata Anies saat ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (23/1/2015).
Anis menuturkan, orientasi terobosan yang dibuat Dinas Pendidikan DKI adalah untuk menghemat anggaran. Regrouping atau penggabungan sekolah, kata Anies, adalah kebijakan yang baik untuk mencapai orientasi tersebut.
Namun, menurut Anies, penggabungan antar-jenjang sebaiknya dilakukan untuk jenjang pendidikan yang berdekatan. Misalnya penggabungan sekolah dasar (SD) dengan sekolah menengah pertama (SMP) atau SMP dengan sekolah menengah atas (SMA).
"Jadi fasilitas gedung untuk SD digunakan pagi, dan untuk siang dipakai SMP, sementara fasilitas gedung SMP bisa dimanfaatkan untuk SMA," tutur mantan Rektor Universitas Paramadina ini. Dengan regrouping sekolah, maka pemerintah tidak perlu lagi membuat gedung baru untuk fasilitas sekolah.
Meskipun demikian, Anies mengakui bahwa ada faktor penting yang harus dijadikan landasan untuk kebijakan tersebut. "Proses belajar mengajar harus berjalan dengan baik," tandas Anies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman mengatakan, penggabungan akan melihat kebutuhan dan kondisi sekolah yang bersangkutan. Misalnya, ada SD yang jumlah muridnya sedikit dan kurang dari tempat yang tersedia, sementara ada SMA yang memerlukan tempat untuk murid yang lebih banyak, maka penggabungan itu memungkinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.