Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kecepatan Outlander, Mitsubishi Butuh 2-3 Pekan

Kompas.com - 26/01/2015, 15:37 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan fisik mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikendarai Christopher Daniel Sjarief (23) saat kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah, memerlukan waktu dua sampai tiga pekan. Sebab, Electronic Control Unit (ECU) mobil tersebut akan dibawa ke Jepang untuk dianalisis.

"Kami akan bawa ke Jepang untuk dibaca ECU-nya," ujar Jerry Amran selaku Humas Mitsubishi, Senin, (26/1/2015).

Jerry menjelaskan bahwa pihak Mitsubishi memerlukan waktu dua sampai tiga minggu untuk menganalisis ECU. ECU yang terdapat pada mobil yang dikendarai Christopher telah diambil oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi saat pemeriksaan fisik mobil siang tadi.

ECU merupakan alat yang digunakan untuk mengetahui kecepatan akhir sesaat sebelum airbag mengembang dan terletak di bagian depan perseneling. Melalui ECU, nantinya dapat diketahui kecepatan mobil yang dikendarai Christopher saat kecelakaan.

Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan traffic accident analysis (TAA) oleh Polda Metro Jaya yang juga bertujuan mengetahui kecepatan mobil Outlander hingga kini masih dalam proses.

Mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B 1658 PJE yang dikendarai Christopher Daniel Sjarief (23) mengalami kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah Selasa (20/1/2015) malam. Insiden itu menewaskan empat pengendara motor, dan dua lainnya luka-luka.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com