"Sudah diincar-incar kalau ada barang berharga dan situasi mendukung langsung beraksi. Enggak pandang mobilnya (mewah atau tidak)," kata Edi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2015).
Kasubdit Resmob Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, menuturkan bahwa pelaku curas beraksi tanpa mengenal waktu. Selagi mobil yang diparkir tampak menyimpan barang berharga, misalnya laptop, handphone, perhiasan, dan lain-lain, pelaku langsung melakukan aksinya.
"Pelaku dapat melakukan aksinya dengan cepat, bisa kurang dari lima menit. Mereka sudah terlatih dan melakukan aksi curas dengan teknik tertentu," ujar Didik.
Menurut dia, pelaku curas biasanya beraksi pada malam hari di permukiman, sedangkan pada siang hari di tempat-tempat umum. Mobil yang diincar biasanya yang diparkir di pinggir jalan yang tidak diawasi.
Pelaku memecahkan kaca kendaraan dengan menggunakan bongkahan busi dan kunci “T” yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Edi sendiri sudah lama diincar oleh penyidik Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyelidikan, penyidik menangkap Edi di salah satu rumah di kawasan Bogor, Kamis (22/1/2015) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.