Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2015, 19:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pengendara sepeda motor masuk ke Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akhirnya menuai protes. Empat pengendara motor, yakni Wahyudin, Naek Efendi, Bona Ricki Jeferson Siahaan, dan Untung, mengajukan uji materi.

Keempat warga pemakai moda sepeda motor ini mengajukan permohonan uji materi atas kebijakan Pemprov DKI ke Mahkamah Agung. Alasan mereka membawa kasus ini ke ranah hukum adalah kebijakan itu tidak hanya melanggar aturan yang lebih tinggi, tetapi juga menghambat mobilitas warga yang berkantor di sepanjang jalan tersebut.

Padahal, untuk saat ini sepeda motor adalah moda yang paling efektif bermobilitas di tengah lalu lintas Kota Jakarta yang karut-marut. Mereka menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya pro kepada kelompok ekonomi mapan dan bukan kepada kelompok ekonomi sederhana.

Basuki menepis semua anggapan itu. Menurut Basuki, pelarangan itu, selain untuk melindungi jiwa pengendara sepeda motor, juga untuk ketertiban dan manajemen lalu lintas. Basuki ingin mendorong warga berpindah ke angkutan umum dan menekan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan dan cakupan layanan angkutan publik. Bahkan, dirinya berencana memperluas kawasan pembatasan.

Perlu diberi waktu

Lepas dari pro dan kontra kebijakan itu, tidak ada salahnya kebijakan itu dievaluasi kembali. Sepanjang kondisi riil, kebijakan pelarangan sepeda motor dan penyediaan transportasi publik sesuai dengan standar pelayanan minimum belum berjalan pararel.

Sebab, dengan kondisi seperti itu, publik harus menanggung risiko peningkatan biaya transportasi dan waktu tempuh yang makin panjang. Hal itu terjadi karena kurangnya keterpaduan perencanaan, sinkronisasi, dan harmonisasi antara pembangunan (implementasi) dan perencanaan. Kondisi itu diperburuk lagi dengan belum adanya koordinasi antarwilayah sekitar.

Selain itu, yang membuat moda transportasi buruk dan tidak diminati warga adalah kondisinya tidak nyaman dan tidak aman. Para pengguna tak hanya harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar tarif, tetapi juga ”membayar” para preman dan pengamen yang berada di dalam bus atau mikrolet.

Banyak faktor kenapa mereka nekat menerobos larangan dan tak juga mau berpindah ke transportasi publik, antara lain karena tidak pasti, tidak terjadwal waktu kedatangan, dan waktu perjalanannya lama. Bahkan, transportasi publik saat ini, terutama reguler, kondisinya amburadul dan miskin informasi kepada penumpang.

Semua itu terjadi karena tak ada integrasi dari sistem tiket dan jadwal antarmoda. Sementara meminta penataan trayek dan ketertiban angkutan kepada para pemilik dan pengelola sulit karena sistem kepemilikannya pribadi.

Berbagai faktor ini membuktikan sangat tidak adil jika di satu sisi warga dipaksa untuk tertib, tetapi di sisi lain pemerintah abai terhadap kewajibannya menyediakan transportasi publik yang baik, membersihkan jalanan dari kantong parkir liar, dan menilang angkutan umum yang ngetem. Rakyat siap tertib, tetapi pemerintah juga wajib memenuhi janjinya. (Banu Astono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com