Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Berikan Dana Hibah untuk Daerah Penyangga, dengan Syarat...

Kompas.com - 03/02/2015, 08:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghilangkan pemberian dana hibah untuk daerah-daerah penyangga pada tahun ini. Meskipun tidak dianggarkan dalam APBD 2015 yang disahkan akhir Januari lalu, pemberian dana hibah rencananya akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2015 pada pertengahan tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, pengusulan pemberian dana hibah pada daerah penyangga akan dilakukan. Namun, dengan syarat, pemerintah daerah mitra yang mendapatkan dana hibah pada 2014 bisa segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2014.

"Tahun ini bisa, asal mereka mengajukan. Kalau APBD Perubahan, pasti bisa," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2/2015).

Untuk bisa mendapatkan dana hibah 2015, kata Heru, setiap pemerintah daerah penyangga diharuskan mengajukan proposal permohonan dana hibah 2015. Dalam proposal tersebut, pemerintah daerah mitra harus menjelaskan secara rinci rencana pembangunan atau penanganan banjir yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing.

"Contoh, kalau mereka bikin jalan, kita harus minta trase-nya. Kalau sudah ada trase-nya, kita lihat konsep pembebasannya bagaimana," ucap Heru.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI tidak mengusulkan pemberian dana hibah untuk lima daerah penyangga pada APBD 2015. Kelima daerah tersebut ialah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi. Sebab, empat pemerintah daerah penyangga yang mendapatkan dana hibah pada 2014 terlambat menyerahkan LPJ. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan.

Rencananya, total anggaran yang akan dikucurkan untuk daerah penyangga ada sekitar Rp 358 miliar. Tujuan pengucurannya adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya. 

Rincian hibah ke daerah penyangga: 
1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar;
2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar;
3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar;
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar;
5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar.

Total Rp 358 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com