Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Bus Tingkat Sumbangan Milik DKI Hasil Modifikasi

Kompas.com - 03/02/2015, 11:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menyatakan, lima unit bus tingkat merek Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah bus hasil modifikasi.

Berdasarkan pengujian yang dilakukan Kemenhub, sasis yang digunakan pada bus-bus tersebut adalah sasis bus biasa, alias bukan bus tingkat.

"Kita tahu Mercedes Benz bagus, tetapi kalau diimprovisasi dari bus biasa menjadi bus tingkat kan harus hati-hati kita," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2015).

Menurut Barata, sasis bus tingkat Mercedes Benz sumbangan dari Tahir Foundation berbeda dari sasis bus tingkat Mercedes Benz produksi langsung dari pabrikannya.

"Coba googling, lihat bus double decker Mercedes bandingkan dengan yang ada di sini. Beda! Yang di sana dirancang benar-benar untuk double decker. Kalau yang di sini, hasil modifikasi bus single decker menjadi bus double decker," ujar dia.

Namun, Barata enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya perbedaan sasis tersebut karena ulah dari karoseri (pihak yang merakit). Sebab, ia mengaku belum mengetahui perusahaan karoseri dari bus tersebut.

Yang pasti, kata Barata, kelima unit bus tingkat berwarna kuning itu dirakit tanpa persetujuan dari Kemenhub. Menurut dia, seharusnya perakitan bus dilakukan setelah adanya perizinan dari Kemenhub.

"Mereka memodifikasi itu tanpa persetujuan dari Kemenhub. Mereka sudah memperoduksi duluan. Tahu-tahu sudah jadi lima. Baru diajukan izinnya setelah sudah jadi," pungkasnya.

Seperti diberitakan, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation sampai saat ini belum juga dioperasikan karena tidak memenuhi persyaratan bus tingkat yang tercantum dalam PP No 55 Tahun 2012.

Dalam peraturan dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton, sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Kemenhub sendiri dalam waktu dekat telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov DKI dan pihak dari Mercedes Benz untuk membahas permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com