Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Anggota TNI Keroyok Polisi Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Kompas.com - 09/02/2015, 16:28 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang mengeroyok dua perwira polisi berinisial TA dan BH terancam dijerat Undang-Undang KUHP. Mereka bahkan terancam dijerat pasal berlapis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, anggota TNI yang mengeroyok dapat dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 Ayat 2 Juncto Pasal 365.

“Pasal 170 karena pengeroyokan, Pasal 351 Ayat 2 karena korbannya dianiaya hingga luka berat, dan Pasal 365 karena ada barang korban yang hilang,” kata Martinus, Senin (9/2/2015) di Jakarta.

Hingga kini, kata dia, kasus ini telah dilimpahkan kepada Polisi MIliter (POM) TNI AL. Ia menegaskan, kasus ini perlu diusut tuntas.

Seperti yang diketahui, pengeroyokan itu bermula saat tim Satgas Bareskrim Polri mengadakan pertemuan di sebuah ruangan di Bengkel Cafe di kawasan SCBD pada Jumat (6/2/2015) dini hari. [Baca: Dua Anggota Polri Dikeroyok Sejumlah Anggota TNI AL di Bengkel Cafe]

Kemudian, anggota TNI AL melakukan operasi penegakan ketertiban (Pos Gaktib) di tempat tersebut. Kemudian, karena tidak berseragam, kedua anggota Polri itu menjadi sasaran operasi dari TNI. [Baca: Penjelasan TNI AL Soal Pengeroyokan Dua Anggota Polri di Bengkel Cafe]

Anggota Polri itu menolak ketika diminta menunjukkan surat tugas, mereka pun terlibat cekcok dengan anggota TNI. Selanjutnya, dua anggota Polri itu lantas dikeroyok oleh anggota TNI yang jumlahnya 48 orang tersebut. Kini kedua perwira Polri itu mengalami luka parah dan dirawat di rumah sakit. [Baca: TNI AL: Anggota Polri Tak Pegang Surat Tugas, Malah Menodong Pakai Pistol]

Dua anggota Polri kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa keliling Jakarta sambil merazia tempat hiburan yang lainnya. Sesampainya di markas POM TNI AL, ada perwira Polri berpangkat Kombes yang datang untuk klarifikasi dan mendamaikan. Namun upaya itu tidak berhasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com